MAKNA DAN MANFAAT MEMPELAJARI PERGERAKAN MUHAMMADIYAH

A.    Gerakan Islam yang Berwatak Tajrid dan Tajdid

Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan Islam yang berwatak tajdid (pembaruan) dan tajrid (pemurnian). Tajrid berfokus pada pemurnian ajaran Islam dari berbagai bentuk takhayul, bid'ah, dan khurafat yang dianggap menyimpang dari akidah dan syariat Islam. Komitmen Muhammadiyah terhadap purifikasi ajaran Islam diwujudkan melalui penolakan terhadap praktik-praktik yang dianggap menyimpang, seperti tradisi yang tidak memiliki dasar syariat yang jelas. Di sisi lain, tajrid menjadi semangat yang mendorong Muhammadiyah untuk mengembalikan ajaran Islam kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Tajdid dalam Muhammadiyah berarti upaya pembaruan dalam memahami dan mengamalkan Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar syariat. Dalam konteks tajdid, Muhammadiyah terus mendorong modernisasi pendidikan Islam melalui pendirian sekolah-sekolah formal yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga pengetahuan umum.

Kedua prinsip ini menjadi dasar gerakan Muhammadiyah dalam membangun umat yang lebih berdaya dan berorientasi pada nilai-nilai Islami yang murni. Sebagai gerakan yang mengusung tajdid dan tajrid, Muhammadiyah juga memiliki peran besar dalam pelayanan sosial. Organisasi ini mendirikan berbagai rumah sakit, panti asuhan, dan lembaga sosial lainnya sebagai wujud nyata dari pemahaman Islam yang mengedepankan kemaslahatan umat. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak hanya berfokus pada aspek ritual, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menjadikan Islam sebagai solusi atas berbagai permasalahan sosial. Dengan kombinasi antara tajdid dan tajrid, Muhammadiyah telah menunjukkan bagaimana Islam dapat menjadi agama yang relevan di berbagai konteks zaman dan tempat. Gerakan ini mengajarkan bahwa Islam tidak hanya untuk dimaknai secara ritualistik, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi umat manusia.[1]

 

B.    Muhammad Sebagai Gerakan Sosial

Gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan sosial bermakna sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW yang secara tersendiri mengandung arti para pengikut beliau, didirikan untuk menyampaikan dakwah Islam guna menjunjung tinggi gerakan Islam dengan ciri khas lambang semangat membangun pendidikan dan tata sosial dalam masyarakat terdidik dan maju, serta bertujuan memperbaiki dan mengembalikan seluruh penyimpangan ajaran Islam yang bercampur dengan proses adaptasi kehidupan sehari-hari. Muhammadiyah berpedoman pada Al-Quran tepatnya Surah Al-Ma'un sebagai dasar berjalan di ranah sosial, yang meski pendek hanya tujuh kalimat namun signifikannya menggugah kesadaran kolektif terhadap realitas sosial ketimpangan seperti celaan terhadap pendusta agama yang menghardik anak yatim dan menolak memberi makan orang miskin, sehingga menekankan kesetaraan, egaliterisme Islam, serta menolak stratifikasi sosial-ekonomi yang meminggirkan fakir miskin dan yatim piatu. Gerakan ini bersifat khas dan tersendiri dengan nilai khusus sebagai aktivitas masyarakat multifaset mencakup bidang agama, pendidikan, kesehatan, masalah sosial, dan ekonomi melalui lembaga seperti panti asuhan yatim putra, rumah sakit, poliklinik, serta penyaluran zakat fitrah dan maal kepada golongan berhak untuk mengangkat kemiskinan umat Islam khususnya dhuafa dan anak yatim dengan pemberdayaan langsung.

Mempelajari gerakan Muhammadiyah bermanfaat untuk mendeskripsikan bentuk gerakan sosial dan ekonomi dalam berbagai bidang beserta faktor pendukung-penghambatnya, seperti lembaga amal usaha di bidang pendidikan (TK, TPQ, SD, SMA, pesantren), kesehatan (rumah sakit), dan sosial (panti jompo, rehabilitasi difabel, masjid, mushola), yang terus berkembang secara kualitatif dan kuantitatif untuk mempertahankan eksistensi serta meningkatkan kualitas kepegawaian dan sarana.[2]

 

C.    Muhammadiyah Sebagai Gerakan Pendidikan

Muhammadiyah hadir sebagai gerakan pendidikan yang telah mewarnai perjalanan pendidikan nasional. Berawal dari keprihatinan terhadap keterpurukan bangsa dalam semua aspek kehidupan, KH. Ahmad Dahlan terpanggil untuk berkiprah membenahi kondisi yang sedang dihadapi dengan mengambil peran dalam sektor pendidikan. Bermula dari sebuah balai pendidikan yang sederhana, beliau memperkenalkan konsep modernitas. Seiring berjalannya waktu, lahirlah Muhammadiyah yang mengusung slogan berkemajuan. Konsentrasi beliau menggarap dunia pendidikan tidak lepas dari pemikirannya yang menilai bahwa kemajuan suatu bangsa berawal dari pendidikan.

Perjalanan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan telah melintasi beberapa era dengan berbagai suka dukanya. Sejak masa penjajahan Belanda, masa pendudukan Jepang, masa Orde Lama, masa Orde Baru dan masa reformasi. Sejarah membuktikan bahwa pendidikan Muhammadiyah tetap tegak dan kokoh berdiri dalam memainkan peran demi mencerdaskan bangsa. Disisi lain, tak sedikit organisasi baru yang bermunculan jauh dibelakang Muhammadiyah yang tak berjatuhan dan tidak sanggup melawan beragam halangan dan rintangan yang datang menghadang di sepanjang kehidupan.(Ali, 2016)

Konkretnya, dalam peran dan keikutsertaannya demi memajukan bangsa, Muhammadiyah tidak hanya concern pada gerakan pendidikan semata. Namun, berbagai masalah bangsa yang kompleks juga menjadi sasaran dan lahan perjuangan. Gerbong Muhammadiyah tidak hanya hadir dalam upaya pengembangan lembaga pendidikan semata, Namun juga andil dalam memperbaiki permasalahan kesehatan dengan mendirikan berbagai usaha pelayanan kesehatan. Kiprah di bidang sosial, Muhammadiyah mendirikan berbagai panti asuhan. Demikian pula di sektor ekonomi dan politik, Muhammadiyah menunjukkan kiprah sedemikian besar, keluasan dimensi kajian terhadap gerakan ini memungkinkan tersusunnya suatu bidang kajian yang disebut dengan Muhammadiyah Studies (Jinan, 2015). Bentuk konkrit usaha dalam bidang pendidikan, KH. Ahmad Dahlan dapat dikatakan sebagai suatu “model” dari bangkitnya sebuah generasi yang merupakan titik pusat dari suatu pergerakan yang bangkit untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi Islam, yaitu berupa ketertinggalan dalam sistem pendidikan dan kejumudan paham agama Islam (Ni’mah, 2014).[3]

 

D.    Muhammadiyah dan Pemerdayaan Perempuan

Muhammadiyah merupakan salah satu Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia yang dimulai pada permulaan abad ke-20. Dimana saat itu merupakan masa Timur Tengah mengalami perubahan-perubahan yang dibawakan oleh para tokoh Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahab, Jamaludin Al-Afghandi, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho (Hidayat, 2009). Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang cukup mapan menempatkan perempuan setara dengan laki-laki. Kyai Ahmad Dahlan dibantu Nyai Walidah menggerakkan perempuan untuk memperoleh ilmu, melakukan aksi sosial di luar rumah yang bisa disebut radikal dan revolusioner saat itu, kaum perempuan didorong meningkatkan kecerdasan melalui pendidikan informal dan nonformal seperti pengajian dan kursus-kursus, serta didirikannya organisasi Aisyiyah. Muhammadiyah memiliki berbagai program yang dirancang khusus untuk pemberdayaan perempuan (Diwanti et al., 2019).

Program- program ini mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan kesehatan, dan penyuluhan hukum (Amin & Murdiono, 2024). Melalui program ini, perempuan didorong untuk mandiri secara ekonomi dan berdaya secara sosial. Misalnya, kegiatan pelatihan menjahit atau usaha kecil yang memungkinkan perempuan untuk memiliki pendapatan sendiri (Rahmawati & Dasa Putri, n.d.). Muhammadiyah memandang perempuan sebagai bagian integral dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam pembangunan. Hal ini tercermin dalam berbagai program dan kebijakan yang dirancang untuk mendukung perempuan, baik dalam aspek pendidikan, ekonomi, maupun kesehatan.

Dukungan Muhammadiyah terdapat pemberdayaan Perempuan tidak terlepas dari Pandangan Muhammadiyah terhadap isu-isu Perempuan. Organisasi ini tidak hanya sekedar memberikan wacana, namun juga telah mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan gender dalam berbagai program dan kegiatannya. Beberapa poin yang mendasari adalah kesetaraan gender, kesetaraan dalam beribadah, Kesetaraan dalam bermasyarakat dan kesetaraan dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip tauhid, keadilan, musyawarah dan amar ma’ruf nahi munkar. Isu kasus kesetaraan gender tentu sudah terjadi sejak jaman penjajahan dan tentu K.H Ahmad Dahlan menganggap kasus tersebut telah menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya memuliakan Perempuan. Namun, dengan adanya prinsip bahwa laki-laki harus memimpin dan lebih berkuasa maka peran Perempuan pada masa itu sangat dikerdilkan bahkan dapat dikatakan hanya sebatas dikasur, sumur dan dapur.  Muhammadiyah juga memiliki beberapa organisasi otonom, salah satunya adalah Aisyiyah (Organisasi Wanita). Pendiri dari Aisyiyah tidak lain adalah istri dari K.H Ahmad Dahlan yaitu Siti Walidah atau lebih dikenal sebagai Nyai Ahmad Dahlan.

Aisyiyah selaku salah satu organisasi otonom dalam Muhammadiyah tentu memiliki peran yang sangat penting khusunya dalam peran terhadap pemberdayaan kaum Wanita. Fokus utama Gerakan Aisyiyah adalah pada isu-isu Perempuan dan anak, Kesehatan reproduksi, serta pengembangan kapasitas Perempuan. Aisyiyah juga aktif dalam memperuangkan advokasi hak-hak Perempuan dan perlindungan anak agar terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan Perempuan.[4]

 

E.    Muhammadiyah Sebagai Gerakan Ekonomi

Muhammadiyah sebagai institusi keagamaan dihubungkan dengan pertumbuhan ekonomi. Paham ini memberikan gambaran bagaimana agama dan keberagamaan berkontribusi dalam membangkitkan paham kapitalisme serta mendorong etos kerja warga Muhammadiyah (Muhammad dkk, 2023)[5]. Gerakan ekonomi muhammadiyah ini membangun sentra kemandirian ekonomi umat di tingkat Ranting dan cabang, dengan memberdayakan jamaah yang ada pada tingkat ranting Muhammadiyah menjadi kelompok swadaya masyarakat yang disebut sebagai Jamaah Swadaya Muhammadiyah (JSM) yang terdiri dari 10-25 anggota yang merupakan kerjasama warga Muhammadiyah dan berkonsep tolong menolong (ta'awun) di bidang ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama, kelompok koperasi atau kelompok konsumen.

Gerakan ekonomi persyarikatan Muhammadiyah bermanfaat dan berdampak pada pemberdayaan ekonomi warganya, dengan upaya menciptakan lapangan kerja dan mengatasi problem pengangguran yang semakin besar, dan angka kemiskinan yang makin membengkak yang dapat  mengancam eksitensi iman. Progam pembinaan ekonomi umat yang merupakan kepedulian sejak lama, karena memang konsisten Muhammadiyah sejak dahulu wirausahawan reformis malah sejak lama merupakan perintis perdagangan dan industri di kalangan pribumi.

 

F.     Peran Kebangsaan Muhammadiyah di Indonesia

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang didirikan oleh Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang diprakarsai oleh KH. A. Dahlan 18 November 1912 Miladiah di Yogyakarta. Perjalanan bangsa ini erat kaitannya dengan Muhammadiyah. Kontribusi besar Muhammadiyah terhadap pembangunan bangsa tercermin dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari. Muhammadiyah dengan merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan konteks sosial saat itu membawa perubahan yang signifikan baik bagi Indonesia (Lailatul dkk, 2023)[6]. Bagi muhammadiyah, negara adalah sebuah mahkota dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan Muhammadiyah merasa ikut andil dalam membentuk kemerdekaan Indonesia karena jauh sebelum kemerdekaan itu didapat, Muhammadiyah telah ada saat terjadi perdebatan tentang dasar-dasar negera. komitmen konstitusional dalam organisasi Muhammadiyah. Tanggung jawab Muhammadiyah terhadap NKRI dilakukan melalui dengan memberikan pencerahan, dengan melakukan gerakan pencerdasan dengan mendirikan sekolah-sekolah seperti SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi diseluruh Indonesia, peningkatan kualitas kesehatan dengan mendirikan rumah sakit, dan kehidupan sosial serta pemberdayaan taraf kehidupan ekonomi masyarakat dengan membuat amal-amal usaha sebagai lapangan pekerjaan bagi warga yang membutuh warga yang membutuhkan.

Muhammadiyah juga memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani yang kuat  sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Selain itu Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak  mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Namun Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadaban berkeadaban. Sesungguhnya, dengan atau tanpa Khittah Muhammadiyah telah berada pada jalur yang benar dan tepat, apabila semuanya dilakukan dengan terfokus, optimal, sungguh-sungguh dan yang lebih penting adalah dengan mengerahkan segala potensi dan terus berpegang teguh pada Alquran dan  pada Alquran dan As sunnah. Ketika sesuatu yang kecil dalam gerakan dakwah Muhammadiyah disatukan dengan banyaknya tangan masyarakat Muhammadiyah dalam menyangga gerakan Islam ini, Insya Allah akan melahirkan karya amaliah yang luar biasa.



[1] Panca Hardian Putra et al., “Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam Berwatak Tajdid dan Tajrid,” Jurnal Budi Pekerti Agama Islam 3, no. 1 (2025): 33–35.

[2] Adrianto Krist Wibisono, Totok Satriyo Wibowo, dan Khoirul Muslimin,

“Muhammadiyah Sebagai Gerakan Sosial dan Ekonomi,”

Masterpiece: Journal of Islamic Studies and Social Sciences 3, no. 3 (Juli 2025): 333–343

[3] Syamsul Huda, “Muhammadiyah Sebagai Gerakan Pendidikan”, TARLIM Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. 2 No. 2 September 2020

 

[4] Zenfiqa Aditya Ramadhani Br Sitepu1, Masithoh2, Mahyuni3, Nurzannah4, “Muhammadiyah Dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Organisasi Aisyiyah”, QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora  Volume 3 Nomor 1 Februari 2025

[5] Muhammad dkk, “Pergerakan Muhammadiyah sebagai gerakan agama, ideologis, sosial, dan ekonomi”, JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), Vol. 9, No. 2, (2023): 1147.

 

[6] Lailatul dkk, “Peran Kebangsaan Muhammadiyah di Indonesia”, Jurnal Pendidikan Islam dan Isu-isu Sosial, Vol 21 No 2 (2023): 138.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SOAL DAN PEMBAHASAN