MAKNA DAN MANFAAT MEMPELAJARI PERGERAKAN MUHAMMADIYAH
A. Gerakan
Islam yang Berwatak Tajrid dan Tajdid
Muhammadiyah
dikenal sebagai gerakan Islam yang berwatak tajdid (pembaruan) dan tajrid
(pemurnian). Tajrid berfokus pada pemurnian ajaran Islam dari berbagai bentuk
takhayul, bid'ah, dan khurafat yang dianggap menyimpang dari akidah dan syariat
Islam. Komitmen Muhammadiyah terhadap purifikasi ajaran Islam diwujudkan
melalui penolakan terhadap praktik-praktik yang dianggap menyimpang, seperti
tradisi yang tidak memiliki dasar syariat yang jelas. Di sisi lain, tajrid
menjadi semangat yang mendorong Muhammadiyah untuk mengembalikan ajaran Islam
kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Tajdid dalam Muhammadiyah berarti upaya pembaruan
dalam memahami dan mengamalkan Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman,
tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar syariat. Dalam konteks tajdid,
Muhammadiyah terus mendorong modernisasi pendidikan Islam melalui pendirian
sekolah-sekolah formal yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga
pengetahuan umum.
Kedua prinsip ini
menjadi dasar gerakan Muhammadiyah dalam membangun umat yang lebih berdaya dan
berorientasi pada nilai-nilai Islami yang murni. Sebagai gerakan yang mengusung
tajdid dan tajrid, Muhammadiyah juga memiliki peran besar dalam pelayanan
sosial. Organisasi ini mendirikan berbagai rumah sakit, panti asuhan, dan
lembaga sosial lainnya sebagai wujud nyata dari pemahaman Islam yang
mengedepankan kemaslahatan umat. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak hanya
berfokus pada aspek ritual, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk
menjadikan Islam sebagai solusi atas berbagai permasalahan sosial. Dengan
kombinasi antara tajdid dan tajrid, Muhammadiyah telah menunjukkan bagaimana
Islam dapat menjadi agama yang relevan di berbagai konteks zaman dan tempat.
Gerakan ini mengajarkan bahwa Islam tidak hanya untuk dimaknai secara
ritualistik, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang mampu membawa kemajuan dan
kesejahteraan bagi umat manusia.[1]
B.
Muhammad Sebagai Gerakan
Sosial
Gerakan
Muhammadiyah sebagai gerakan sosial bermakna sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW
yang secara tersendiri mengandung arti para pengikut beliau, didirikan untuk
menyampaikan dakwah Islam guna menjunjung tinggi gerakan Islam dengan ciri khas
lambang semangat membangun pendidikan dan tata sosial dalam masyarakat terdidik
dan maju, serta bertujuan memperbaiki dan mengembalikan seluruh penyimpangan
ajaran Islam yang bercampur dengan proses adaptasi kehidupan sehari-hari.
Muhammadiyah berpedoman pada Al-Quran tepatnya Surah Al-Ma'un sebagai dasar
berjalan di ranah sosial, yang meski pendek hanya tujuh kalimat namun
signifikannya menggugah kesadaran kolektif terhadap realitas sosial ketimpangan
seperti celaan terhadap pendusta agama yang menghardik anak yatim dan menolak
memberi makan orang miskin, sehingga menekankan kesetaraan, egaliterisme Islam,
serta menolak stratifikasi sosial-ekonomi yang meminggirkan fakir miskin dan
yatim piatu. Gerakan ini bersifat khas dan tersendiri dengan nilai khusus sebagai aktivitas
masyarakat multifaset mencakup bidang agama, pendidikan, kesehatan, masalah
sosial, dan ekonomi melalui lembaga seperti panti asuhan yatim putra, rumah
sakit, poliklinik, serta penyaluran zakat fitrah dan maal kepada golongan
berhak untuk mengangkat kemiskinan umat Islam khususnya dhuafa dan anak yatim
dengan pemberdayaan langsung.
Mempelajari
gerakan Muhammadiyah bermanfaat untuk mendeskripsikan bentuk gerakan sosial dan
ekonomi dalam berbagai bidang beserta faktor pendukung-penghambatnya, seperti
lembaga amal usaha di bidang pendidikan (TK, TPQ, SD, SMA, pesantren),
kesehatan (rumah sakit), dan sosial (panti jompo, rehabilitasi difabel, masjid,
mushola), yang terus berkembang secara kualitatif dan kuantitatif untuk
mempertahankan eksistensi serta meningkatkan kualitas kepegawaian dan sarana.[2]
C. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Pendidikan
Muhammadiyah hadir
sebagai gerakan pendidikan yang telah mewarnai perjalanan pendidikan nasional.
Berawal dari keprihatinan terhadap keterpurukan bangsa dalam semua aspek
kehidupan, KH. Ahmad Dahlan terpanggil untuk berkiprah membenahi kondisi yang
sedang dihadapi dengan mengambil peran dalam sektor pendidikan. Bermula dari
sebuah balai pendidikan yang sederhana, beliau memperkenalkan konsep
modernitas. Seiring berjalannya waktu, lahirlah Muhammadiyah yang mengusung
slogan berkemajuan. Konsentrasi beliau menggarap dunia pendidikan tidak lepas
dari pemikirannya yang menilai bahwa kemajuan suatu bangsa berawal dari
pendidikan.
Perjalanan
Muhammadiyah dalam bidang pendidikan telah melintasi beberapa era dengan
berbagai suka dukanya. Sejak masa penjajahan Belanda, masa pendudukan Jepang, masa Orde Lama,
masa Orde Baru dan masa reformasi. Sejarah membuktikan bahwa pendidikan
Muhammadiyah tetap tegak dan kokoh berdiri dalam memainkan peran demi
mencerdaskan bangsa. Disisi lain, tak sedikit organisasi baru yang bermunculan
jauh dibelakang Muhammadiyah yang tak berjatuhan dan tidak sanggup melawan
beragam halangan dan rintangan yang datang menghadang di sepanjang
kehidupan.(Ali, 2016)
Konkretnya, dalam
peran dan keikutsertaannya demi memajukan bangsa, Muhammadiyah tidak hanya
concern pada gerakan pendidikan semata. Namun, berbagai masalah bangsa yang
kompleks juga menjadi sasaran dan lahan perjuangan. Gerbong Muhammadiyah tidak
hanya hadir dalam upaya pengembangan lembaga pendidikan semata, Namun juga
andil dalam memperbaiki permasalahan kesehatan dengan mendirikan berbagai usaha
pelayanan kesehatan. Kiprah di bidang sosial, Muhammadiyah mendirikan berbagai
panti asuhan. Demikian pula di sektor ekonomi dan politik, Muhammadiyah
menunjukkan kiprah sedemikian besar, keluasan dimensi kajian terhadap gerakan
ini memungkinkan tersusunnya suatu bidang kajian yang disebut dengan
Muhammadiyah Studies (Jinan, 2015). Bentuk konkrit usaha dalam bidang
pendidikan, KH. Ahmad Dahlan dapat dikatakan sebagai suatu “model” dari
bangkitnya sebuah generasi yang merupakan titik pusat dari suatu pergerakan
yang bangkit untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi Islam, yaitu
berupa ketertinggalan dalam sistem pendidikan dan kejumudan paham agama Islam
(Ni’mah, 2014).[3]
D. Muhammadiyah dan Pemerdayaan Perempuan
Muhammadiyah
merupakan salah satu Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia yang dimulai pada
permulaan abad ke-20. Dimana saat itu merupakan masa Timur Tengah mengalami
perubahan-perubahan yang dibawakan oleh para tokoh Ibnu Taimiyah, Muhammad bin
Abdul Wahab, Jamaludin Al-Afghandi, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho (Hidayat,
2009). Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang cukup mapan menempatkan
perempuan setara dengan laki-laki. Kyai Ahmad Dahlan dibantu Nyai Walidah
menggerakkan perempuan untuk memperoleh ilmu, melakukan aksi sosial di luar
rumah yang bisa disebut radikal dan revolusioner saat itu, kaum perempuan
didorong meningkatkan kecerdasan melalui pendidikan informal dan nonformal
seperti pengajian dan kursus-kursus, serta didirikannya organisasi Aisyiyah.
Muhammadiyah memiliki berbagai program yang dirancang khusus untuk pemberdayaan
perempuan (Diwanti et al., 2019).
Program- program
ini mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan kesehatan, dan penyuluhan hukum
(Amin & Murdiono, 2024). Melalui program ini, perempuan didorong untuk
mandiri secara ekonomi dan berdaya secara sosial. Misalnya, kegiatan pelatihan
menjahit atau usaha kecil yang memungkinkan perempuan untuk memiliki pendapatan
sendiri (Rahmawati & Dasa Putri, n.d.). Muhammadiyah memandang perempuan
sebagai bagian integral dari masyarakat yang memiliki peran strategis dalam
pembangunan. Hal ini tercermin dalam berbagai program dan kebijakan yang
dirancang untuk mendukung perempuan, baik dalam aspek pendidikan, ekonomi,
maupun kesehatan.
Dukungan
Muhammadiyah terdapat
pemberdayaan Perempuan tidak terlepas dari Pandangan Muhammadiyah terhadap
isu-isu Perempuan. Organisasi ini tidak hanya sekedar memberikan wacana, namun
juga telah mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan gender dalam berbagai
program dan kegiatannya. Beberapa poin yang mendasari adalah kesetaraan gender,
kesetaraan dalam beribadah, Kesetaraan dalam bermasyarakat dan kesetaraan dalam
berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip
tauhid, keadilan, musyawarah dan amar ma’ruf nahi munkar. Isu kasus kesetaraan
gender tentu sudah terjadi sejak jaman penjajahan dan tentu K.H Ahmad Dahlan
menganggap kasus tersebut telah menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya
memuliakan Perempuan. Namun, dengan adanya prinsip bahwa laki-laki harus
memimpin dan lebih berkuasa maka peran Perempuan pada masa itu sangat
dikerdilkan bahkan dapat dikatakan hanya sebatas dikasur, sumur dan dapur. Muhammadiyah juga memiliki beberapa
organisasi otonom, salah satunya adalah Aisyiyah (Organisasi Wanita). Pendiri
dari Aisyiyah tidak lain adalah istri dari K.H Ahmad Dahlan yaitu Siti Walidah
atau lebih dikenal sebagai Nyai Ahmad Dahlan.
Aisyiyah selaku
salah satu organisasi otonom dalam Muhammadiyah tentu memiliki peran yang
sangat penting khusunya dalam peran terhadap pemberdayaan kaum Wanita. Fokus
utama Gerakan Aisyiyah adalah pada isu-isu Perempuan dan anak, Kesehatan
reproduksi, serta pengembangan kapasitas Perempuan. Aisyiyah juga aktif dalam
memperuangkan advokasi hak-hak Perempuan dan perlindungan anak agar terciptanya
lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan Perempuan.[4]
E.
Muhammadiyah Sebagai
Gerakan Ekonomi
Muhammadiyah
sebagai institusi keagamaan dihubungkan dengan pertumbuhan ekonomi. Paham ini
memberikan gambaran bagaimana agama dan keberagamaan berkontribusi dalam
membangkitkan paham kapitalisme serta mendorong etos kerja warga Muhammadiyah
(Muhammad dkk, 2023)[5].
Gerakan ekonomi muhammadiyah ini membangun sentra kemandirian ekonomi umat di
tingkat Ranting dan cabang, dengan memberdayakan jamaah yang ada pada tingkat
ranting Muhammadiyah menjadi kelompok swadaya masyarakat yang disebut sebagai
Jamaah Swadaya Muhammadiyah (JSM) yang terdiri dari 10-25 anggota yang
merupakan kerjasama warga Muhammadiyah dan berkonsep tolong menolong (ta'awun) di
bidang ekonomi dengan
membentuk kelompok usaha
bersama, kelompok koperasi atau kelompok konsumen.
Gerakan ekonomi
persyarikatan Muhammadiyah bermanfaat dan berdampak pada pemberdayaan ekonomi
warganya, dengan upaya menciptakan lapangan kerja dan mengatasi problem
pengangguran yang semakin besar, dan angka kemiskinan yang makin membengkak
yang dapat mengancam eksitensi iman. Progam pembinaan ekonomi umat yang
merupakan kepedulian sejak lama, karena memang konsisten Muhammadiyah sejak
dahulu wirausahawan reformis malah sejak lama merupakan perintis perdagangan
dan industri di kalangan pribumi.
F.
Peran Kebangsaan
Muhammadiyah di Indonesia
Muhammadiyah
adalah gerakan Islam yang didirikan oleh Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang
berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah yang diprakarsai oleh KH. A. Dahlan 18
November 1912 Miladiah di Yogyakarta. Perjalanan bangsa ini erat kaitannya
dengan Muhammadiyah. Kontribusi besar Muhammadiyah terhadap pembangunan bangsa
tercermin dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari. Muhammadiyah dengan merujuk
pada Al-Qur’an
dan Sunnah sesuai dengan konteks sosial saat itu membawa perubahan yang
signifikan baik bagi Indonesia (Lailatul dkk, 2023)[6]. Bagi
muhammadiyah, negara adalah sebuah mahkota dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, dan Muhammadiyah merasa ikut andil dalam membentuk kemerdekaan
Indonesia karena jauh sebelum kemerdekaan itu didapat, Muhammadiyah telah ada
saat terjadi perdebatan tentang dasar-dasar negera. komitmen konstitusional
dalam organisasi Muhammadiyah. Tanggung jawab Muhammadiyah terhadap NKRI dilakukan
melalui dengan memberikan pencerahan, dengan melakukan gerakan pencerdasan
dengan mendirikan sekolah-sekolah seperti SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi
diseluruh Indonesia, peningkatan kualitas kesehatan dengan mendirikan rumah
sakit, dan kehidupan sosial serta pemberdayaan taraf kehidupan ekonomi masyarakat
dengan membuat amal-amal usaha sebagai lapangan pekerjaan bagi warga yang membutuh
warga yang membutuhkan.
Muhammadiyah juga memilih
perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha
pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani yang
kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat islam
yang sebenar-benarnya. Selain itu Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak
mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau
organisasi manapun. Namun Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau
golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi
kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
ke arah yang lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadaban berkeadaban.
Sesungguhnya, dengan atau tanpa Khittah Muhammadiyah telah berada pada jalur
yang benar dan tepat, apabila semuanya dilakukan dengan terfokus, optimal,
sungguh-sungguh dan yang lebih penting adalah dengan mengerahkan segala potensi
dan terus berpegang teguh pada Alquran dan
pada Alquran dan As sunnah. Ketika sesuatu yang kecil dalam gerakan
dakwah Muhammadiyah disatukan dengan banyaknya tangan masyarakat Muhammadiyah
dalam menyangga gerakan Islam ini, Insya Allah akan melahirkan karya amaliah
yang luar biasa.
[1] Panca Hardian Putra et al., “Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
Berwatak Tajdid dan Tajrid,” Jurnal Budi Pekerti Agama Islam 3, no. 1
(2025): 33–35.
[2] Adrianto Krist Wibisono, Totok Satriyo Wibowo, dan Khoirul Muslimin,
“Muhammadiyah Sebagai Gerakan Sosial dan
Ekonomi,”
Masterpiece: Journal of Islamic
Studies and Social Sciences 3, no. 3 (Juli 2025):
333–343
[3] Syamsul
Huda, “Muhammadiyah Sebagai Gerakan Pendidikan”, TARLIM Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. 2 No. 2 September 2020
[4] Zenfiqa
Aditya Ramadhani Br Sitepu1, Masithoh2, Mahyuni3, Nurzannah4, “Muhammadiyah Dan Pemberdayaan Perempuan
Melalui Organisasi Aisyiyah”, QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial &
Humaniora Volume 3 Nomor 1
Februari 2025
[5] Muhammad dkk, “Pergerakan Muhammadiyah sebagai gerakan agama,
ideologis, sosial, dan ekonomi”, JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan
Indonesia), Vol. 9, No. 2, (2023): 1147.
[6]
Lailatul dkk, “Peran Kebangsaan Muhammadiyah di Indonesia”, Jurnal
Pendidikan Islam dan Isu-isu Sosial, Vol 21 No 2 (2023): 138.
Komentar
Posting Komentar